Sabtu, 28 Mei 2022

ULANG TAHUN KE-16 LUMPUR LAPINDO SIDOARJO


Lumpur Lapindo Sidoarjo (Sumber:Wikipedia)

 

            Lumpur? Apa yang menjadi sekilas pemikiran kita apa bila mendengar kata itu, apakah terlitas sebuah pemikiran akan kekotoran? Atau sebuah air yang keruh? Atau juga terlitas gambar sebuah hewan yang suka bermain di kubangan air kotor itu seperti kerbau babi dan lainnya?. Tapi dalam pemikiran atau sejarah menjacatat kata lumpur menjadi salah satu kata kelam yang menjadi tahun-tahunan membayangi peristiwa tenggelamnya secuil daerah di Kabupaten Sidoarjo.

            29 Mei 2006 menjadi hari yang sulit dilupa oleh masyarakat Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Tepat di dusun Balongnongo Desa  Renokenongo dan Desa Jatirejo Peristiwa menyemburnya cairan panas berupa lumpur yang keluar dari jarak 150 meter dengan lokasi pusat pengeboran,lokasi pengeboran itu bernama sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), tempat inilah yang menjadi salah satu sumur eksplorasi gas kepunyaan dari PT Lapindo Brantas Inc.

            Sebelum lumpur menenggelamkan kawasan pemukiman dan juga kawasan industri utama Jawa Timur disekitar tempat itu, PT Lapindo Brantas Inc telah diperingatkan soal pengeboran mencapai 8.500 kaki tersebut, pada tanggal 18 Mei 2006 PT Medco Energi telah mencoba mengingatlan perihal dipasangkannya casing atau pipa selubung yang pasti harus dipasang sebelum melaksanakan pengeboran.

            Penyemburan lumpur yang berskala besar sehinggah mampu menenggelamkan 16 Desa di  Kecamatan dari Kabupaten Siodarjo tersebut,menurut humas PT Lapindo Brantas Inc semburan lumpur dilingkungan pengeboran sumur Banjar Panji tersebut karena efek dari terjadinya gempa yang ada di Kota Yogyakarta, 2 hari sebelum penyemburan lumpur yang ada di Sidoarjo, bahkan humas PT Lapindo Brantas Inc membantah dengan tegas apabila ada yang mengatakan bencana ini terjadi karena kesalah prosedur pengeboran perusahaan milik umar bakrie grup tersebut.

            Informasi yang disajikan oleh humas dari perusahaan Lapindo Brantas berbalik 180 Derajat dengan pendapat 42 ahli geologi. Para ahli geologi terebut berpendapat bahwa PT. Lapindo Brantas melakukan sebuah kesalahan besar terkait prosedur pengeboran sehingga menjadikan keluarnya lumpur dari dasar bumi hingga ke permukaan bumi tersebut. Pendapat ini menjadi rujukan masyarakat bahwa PT. Lapindo Brantas telah melakukan kesalahan dan enggan mengakui supaya tidak melakukan ganti rugi dengan menelan biaya yang sangat besar itu.

             Berbekal media penyiaran seperti ANTV dan TV One, Umar bakri grup mengupayakan sebuah klarifikasi di siaran televisi milinya. Bukan klarifikasi perihal kejadian sesungguhnya, malahan yang terjadi yakni klarifikasi bahwasannya PT. Lapindo Brantas tidak melakukan kesalahan dalam penggalian yang mengakibatkan semburan lumpur berkubik-kubik tersebut, Bahkan PT. Lapindo Brantas membuat opini baru agar dipercaya oleh khalayak umum dengan sebuah argumentasi bahwa bencana lumpur lapindo itu terjadi karena faktor alam dengan sebuah rentetan peristiwa pasca terjadinya gempa bumi di Daerh Istimewa Yogyakarta. Begitulah cara PT. Lapindo Brantas agar segala seluk beluk pertanggung jawaban ganti rugi bisa dilimpahkan ke pemerintah, bukan dari PT. Lapindo Brantas seniri yang mengatasinya.

            Beribicara ganti rugi PT. Lapindo Brantas tidak sepenuhnya goal, Juli 2015 PT. Lapindo Brantas mendapatkan dana pinjaman dari pemerintah dengan nilai sebesar Rp.773,38 Miliar untuk  melunasi ganti rugi berupa pembelian tanah dan bangunan, catatan peminjaman ini tidak dengan batas waktu yang leluasa namun Bakrie Grup diberikan waktu selambat-lambatnya 4 tahun, kalau terhitung peminjjaman bulan Juli 2015 maka seharusnya sudah kembali pada Juli 2019 kemarin dan perlu diketahui Bakrie Grup juga harus mengeluarkan bunga yang diberikan 4,8 persen disetiap tahunnya dari keseluruhan pinjaman.

            Beberapa kesempatan telah diupayakan pemerintah agar Bakrie Grup bisa mampu membayar ganti rugi baik bagi para pekerja maupun masyarakat sekitar yang dirugikan, namun kesempatan itu tidak di indahkan oleh Bakrie Grup, sampai saat ini perusahaan baru bisa mencicil 1 kali ansuran yang seharusnya harus dicicil selama 4 kali dan harus selesai bulan juli tahun 2019 lalu. Tercatat di Badan Pemeriksa Keungan (BPK) merilis utang PT. Lapindo Brantas sampai ke nilai Rp.773,38 Miliar untuk hutang pokok, Rp.163,95 Miliar untuk bunganya dan Rp.981,42 Miliar untuk dana denda yang harus dibayarnya.

            Lantas bagai mana sikap pemerintah, Apakah berani menyita aset dari keluarga kolongmerat Bakrie Grup? Ini adalah tantangan tersendiri oleh pemerintah sebelum ada skema opini baru perihal utang-piutang yang dibuat-buat oleh bakrie grup serta disebarluaskan ke media penyiaran miliknya untuk menjadi alat propaganda baru, seperti kasus membantahnya perihal kronologi menyemburnya lumpur lapindo yang jelas-jelas muncul dari sumur galiannya.

            Menelisik kasus lumpur lapindo yang dialibikan terjadinya karena faktor alam oleh humas PT. Lapindo Brantas menjadi sebuah hal krusial yang harus dipertanggungjawabkan oleh humas itu sendiri, Jelas itu hanya sebuah alibi yang tidak bisa menjawab secara deskriptif permasalahan lumpur lapindo. Perlu kita ketahui bersama humas adalah menjadi salah satu tubuh perusahaan yang berperan penting guna penyebaran informasi baik secara internal perusahaan atau kepada khalayak umum. Semestinya humas harus berbicara secara benar berupa menyajikan sebuah jawaban yang bisa dipertanggung jawaban atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaannya seperti mampu menerangkan kronologi kasus secara ilmiah bukan malah menjadi perisai penutup kemunafikan. Masyarakat sekitar sudah sangat berduka akan kejadian ini, jangan ditambah-tambahi akan penutupan tabir kebenaran demi memindah tangankan atau cari aman dalam sebuah permasalahan.

            Gejolak yang terjadi masih harus dituntaskan sampai akhir oleh PT. Lapindo Brantas, semestinya klarifikasi berupa permohonan maaf dan mengundanga ahli geologi untuk menjelaskan situasi serta kronologi kejadian saat itu, inilahyang mampu menjadi modal utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwasannya PT. Lapindo Brantas bertanggung jawab penuh akan kejadian ini, dengan ini pula nama baik kolongmerat Bakri Grup bisa diperbaiki.

            Penyelesaian kasus lumpur lapindo bukan hanya selesai dengan klarifikasi kebenaran saja, namun PT. Lapindo Brantas lewat pemiliknya harus mampu menyelesaikan utang-piutang pemerintah yang diberikan oleh perusahaanya. PT. Lapindo Brantas juga harus bisa menyejahterakan masyarakat sekitar perusahaanya, urusannya tidak selesai dengan ganti rugi tempat tinggal, namun PT. Lapindo Brantas harus bisa memikirkan ratusan orang yang kehilangan mata pecahariaanya, seperti contoh petani yang kehilangan ladang garapan, buruh yang kehilangan pekerjaan, serta pekerja lain yang kehilangan modal karena ditenggelamkan oleh lumpur panas tersebut. Mengembalikan mata pencaharian paska kejadian musibah itu memanglah sulit, kita harus berfikir potensi apa yang bisa dilakukan di lautan lumpur untuk menjadi sebuah ladang pekerjaan? Dengan media lumpur kiranya bisa dibuat semacam kerajinan tanah seperti pembuatan bata, genteng dan bahan-bahan beton lainnya. Selain itu masyarakat sekitar bisa membuat semacam geowisata yang menyajika wisata berbasis sejarah.

            Genap 16 Tahun kasus lumpur Lapindo belum usai, jeritan-jeritan korban masih mendengung di langit dan dibiarkan melayang, kehidupan ditelantarkan seperti domba yang kehilangan rumput serta dedaunan, lingkungan yang semestinya bisa menjadi ladang pencaharian kini harus menjadi laut yang penuh lumpur neraka yang tak bertuan, semuahnya masih menungguh langkah taktis yang sampai saat ini belum bisa dipenuhi oleh  PT. Lapindo Brantas. Semoga saja Bakrie Grup mampu mememberikan jawaban yang bisa melegakan kehidupan masyarakat sekitar perusahaanya untuk melupakan kisah kelam serta bangkit bersama untuk ekonomi maju.

Abid Arrohman

ULANG TAHUN KE-16 LUMPUR LAPINDO SIDOARJO

Lumpur Lapindo Sidoarjo (Sumber:Wikipedia)               Lumpur? Apa yang menjadi sekilas pemikiran kita apa bila mendengar kata itu, ap...